Sub Bagian Tata Usaha
Melakukan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan perencanaan, pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan barang milik negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Seksi Pendidikan Madrasah
Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data informasi dibidang RA, MI, MTs, MA, dan MAK
Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Melakukan pelayanan, bimbingan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi dibidang pendidikan diniyah dan pondok pesantren
Seksi Pendidikan Agama Islam
Melakukan pelayanan dan bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi dibidang pendidikan islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Melakukan pelayanan dan bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi dibidang masyarakat islam
Penyelenggara Haji dan Umrah
Melakukan pelayanan dan bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi dibidang penyelenggaraan haji dan umrah
Penyelenggara Syariah
Melakukan pelayanan dan bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi dibidang pembinaan syariah